WAKTU OPERASIONAL
SENIN-KAMIS : 08 .00 WIB – 16.00 WIB
JUM’AT : 08.00 WIB – 16.30 WIB
Call-Center Pengaduan
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP)
Pematangsiantar
DPMPTSP Pematangsiantar adalah bagian dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah terkait penanaman modal dan perizinan, dengan fokus pada upaya meningkatkan iklim investasi dan kualitas layanan perizinan di Pematangsiantar.
(Untuk Kemudahan Proses Permohonan Perizinan, Silahkan Akses Aplikasi SIMPADU Melalui Tombol dibawah ini.)
Pelayanan DPMPTSP
PEMATANGSIANTAR
Melalui sistem berbasis IT, pemohon dapat mengajukan permohonan perizinan secara daring, mengunggah dokumen-dokumen terkait, dan melacak status permohonan dengan mudah. Dengan adopsi teknologi informasi yang canggih, DPMPTSP juga memberikan layanan konsultasi online bagi para pelaku usaha yang membutuhkan panduan terkait peraturan dan prosedur perizinan.
PERESMIAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP DIGITAL)
segera hadir !
MAL PELAYANAN PUBLIK
KOTA PEMATANGSIANTAR
Lokasi : Lt. 3 Ramayana Dept. Store Pematangsiantar. (Jl. Dr. Sutomo, Dwikora, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
INFORMASI PUBLIK
AGENDA KEGIATAN
JARINGAN DAN DOKUMENTASI HUKUM (JDIH) PERIZINAN
JARINGAN DAN DOKUMENTASI HUKUM (JDIH) PERIZINAN
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar tengah mengalami transformasi menyeluruh menuju era digital. Langkah progresif ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan keterbukaan layanan publik. Melalui integrasi teknologi, DPMPTSP berupaya mempercepat proses perizinan dan memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha, menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai contoh inovatif dalam penerapan sistem terpadu
progres permohonan izin
Informasi Detail Permohonan
Silahkan Akses :
(https://simpadu.pematangsiantar.go.id)
IKUTI kanal sosial media kami
#dpmptspsiantar
#simpadu
#perizinanSIANTAR
HUBUNGI KAMI
Website Resmi : dpmptsp.pematangsiantar.go.id
Call-Center :
dpmptsp@mail.pematangsiantar.go.id
dpmptspsiantar@gmail.com
PENGADUAN MASYARAKAT
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KOTA PEMATANGSIANTAR
DPMPTSP KOTA PEMATANGSIANTAR BERKOMITMEN MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT
Call-center
0812-1111-0000
0813-1111-0000
dpmptsp@mail.pematangsiantar.go.id
dpmptspsiantar@gmail.com
ALAMAT : Jl. Melanthon Siregar No.36, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (21127)
TENTANG KAMI
DPMPTSP PEMATANGSIANTAR
ALAMAT : JL. MELANTHON SIREGAR NO.36, KOTA PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA (21127)
EMAIL : DPMPTSP@MAIL.PEMATANGSIANTAR.GO.ID